Assalamu’alaikum, perkenalkan saya Miftahul Janna. Seperti diketahui bahwa saat ini kita tengah dihadapkan oleh sebuah wabah yang sangat berbahaya dan manular, yakni covid-19 atau akrab disebut sebagai virus corona. Dampak dari isu inilah yang kemudian melemahkan hampir seluruh bidang kehidupan masyarakat. Berbagai kebijakan dan regulasi pun terus disuarakan oleh pemerintah guna menekan penyebaran covid-19, salah satunya di bidang pendidikan yakni study from home (belajar dari rumah) yang dimulai pada 16 Maret 2020. Kebijakan ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Republik Indonesia melalui surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidiakn dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Saya sebagai mahasiswa yang dipaksa untuk tetap bertahan di tengah pandemi menjadi tantangan tersendiri bagi saya utamanya dalam proses pembelajaran. Tentunya bukan hanya saya saja yang harus menelan kenyataan ini, namun juga semua insan pendidikan di Indonesia bahkan di dunia.
Belajar dari rumah menjadi salah satu solusi yang diambil oleh pemerintah agar setiap generasi tetap bisa merasakan pendidikan di tengah pandemi. Adapun metode yang diterapkan pada kegiatan belajar dari rumah ini disebut sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) atau online. Pada keadaan ini, setiap siswa akan terhubung secara online dengan guru mereka melalui media komunikasi, seperti handphone, laptop, ataupun komputer. Dalam media ini juga setiap guru dapat melakukan pembelajaran yang sama di waktu yang sama pula sehingga mereka dapat memastikan siswa mengikuti pembelajaran di waktu yang sama meskipun berada di tempat yang berbeda. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa teknologi telah menjadi jawaban atas ketidakpastian pendidikan di tengah pandemi.
Terlepas dari itu, nyatanya baik handphone, laptop, ataupun komputer yang digadang-gadang sebagai media pembelajaran ternyata tidak semua orang bisa memilikinya. Bagi yang berada di kelas bawah, mereka harus putar otak agar anaknya tetap mendapatkan pendidikan di tengah keterbatasan ekonomi yang ada. Tinggal di kelas ataspun bukan berarti sudah bisa bernafas lega karena telah terfasilitasi oleh teknologi yang menunjang pembelajaran. Tetapi, para orang tua juga harus menjadi guru kedua bagi anaknya selama belajar dari rumah. Tentu ini menjadi tantangan berat utamanya bagi orang tua yang tidak memiliki latar belakang pendidikan yang baik sehingga pada satu sisi pekerjaan ini kemudian dibebankan kepada anggota keluarga lain yang tahu dan lebih bisa. Layaknya apa yang saya rasakan sekarang. Selain mengemban diri sebagai seorang mahasiswa, saya juga harus menjadi pengajar bagi keponakan saya yang masih berada pada tingkat sekolah dasar dan hal tersebut cukup membuat saya kewalahan dan lumayan stress. Dari pemaparan berbagai polemik mengenai program belajar dari rumah, lantas apakah langkah pemerintah ini dapat dikatakan solusi atau justru menjadi masalah?
Kegagapan pembelajaran daring memang tidak bisa kita hindari. Namun kita tidak bisa pula menghindari kenyataan bahwa pandemi di masa sekarang menjadikan teknologi sebagai satu-satunya jalan yang bisa ditempuh agar roda ketatanegaraan tetap berjalan. Timbulnya polemik mengenai program belajar dari rumah terjadi karena masyarakat tidak cukup siap dalam menghadapi situasi yang sebelumnya belum pernah dirasakan. Untuk itu, sangat penting bagi pemerintah dalam meningkatkan program yang dicanangkan ini, misalnya membuka layanan gratis pada aplikasi daring, membuat kurikulum berbasis daring, dan pembagian kuota gratis yang menyeluruh ke semua pelajar Indonesia. Ketika hal ini terlaksana dengan baik, maka belajar dari rumah layak dikatakan sebagai solusi efektif pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19. Semoga pandemi cepat berlalu dan proses belajar bisa kembali seperti semula.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar